Cara Melakukan Towing & Lashing Survey
Apa itu Towing and Lashing Survey?
Towing & Lashing Survey adalah suatu survey yang dilakukan seorang Marine Surveyor Indonesia di atas kapal towing tug yang akan menarik kapal tongkang guna memastikan semua peralatan towing equipments di atas kedua kapal tersebut layak untuk digunakan dalam sebuah pelayaran, dan marine survey ini juga untuk memeriksa sistem lashing muatan kapal tongkang tersebut apakah bagus dan layak serta kuat dalam menghadapi ombak dan cuaca selama dalam pelayaran di lautan.
Biasanya permintaan akan Towing and Lashing Survey ini
atas permintaan perusahaan asuransi guna untuk menutup polis asuransi yang diajukan baik itu pemilik
barang, pihak transportir kapal atau pihak pembeli muatan, biasanya
permohonan pekerjaan jasa survey marine ini atas permintaan pihak
asuransi itu sendiri.
Berikut 10 hal penting tentang towing and lashing survey yg mesti anda ketahui, agar perjalanan kapal anda aman sampai di pelabuhan tujuan;
1. Kondisi Kapal Penarik atau Tug Boat
Pastikan kondisi kapal penarik atau Tug Boat dalam keadaan laik laut, periksa secara menyeluruh keadaan terkini badan kapal atau lambung kapal (hull) termasuk shell plate, deck plate, crew cabin, air pipe, manhole, engine room, side scuttles, sky lights, deck accessories, serta kekedapan watertight door opening
2. Kondisi Kapal Tongkang
Begitu juga dengan kapal tongkang, pastikan lambung (hull) tongkang dalam keadaan baik termasuk draft mark dan plimsoll mark, memeriksa kondisi ruang muat atau main deck space apakah rusak, bergelombang atau bahkan keropos. Periksa juga manhole, tyre fender dan sideboard beserta stanchion sebagai penahan muatan diatas kapal
3. Peralatan Towing (Towing Equipment)
Setidaknya harus tersedia sedikitnya 2 coil tali towing (towing line) termasuk untuk cadangan ketika menemui kondisi darurat, panjang tali towing antara 50 s/d 300 meter tergantung lokasi, arus laut dan gelombang. Periksa juga Towing braidles, Towing braidles ini dipasang pada tongkang yang ditunda dan diikat pada towing chock (smith pad eye/smith bracket) dan dalam kondisi baik serta belum terdapat serat-serat baja yang terputus.
Braidles |
Begitu
juga dengan Shackles, Shackle yang harus tersedia diatas tug boat
disesuaikan dengan kapasitas bollard pull, minimal tersedia 3 buah
untuk keperluan singgle tow 25 ton, 5 s/d 10 ton minimal 3 buah untuk
penempatan shackle tersebut pada bagian antara towing line dengan
braidles, dan antara braidles dengan towing chock.
Shackle |
4. Peralatan Lashing dan Kekuatan Lashing
Berikutnya periksalah perkatan lashing yg digunakan untuk mengikat muatan diatas kapal tongkang, gunakan ukuran wire sling
atau belt yg sesuai dengan kekuatan muatan ketika mendapatkan daya
dorong atau goyangan ketika ada gelombang dana arus laut yg kuat, karena
sesuai dengan definisinya bahwa Lashing securing adalah pengamanan
pengikatan cargo baik melalui transportasi darat, transportasi laut
maupun udara. Walaupun dengan adanya lashing securing perlu juga
diperhatikan pengaturan penempatan muatan atau stowage plan agar muatan
betul-betul aman selama proses transportasi ke pelabuhan tujuan.
5. Sertifikat Kapal
Untuk keselamatan dan keamanan selama perjalanan laut, pastikan sebelum kapal berlayar dan berangkat dari pelabuhan muat menuju pelabuhan bongkar semua sertifikat kapal, surat laut dan surat-surat kapal masih dalam masa berlaku tidak expired, baik itu surat yang dikeluarkan class seperti BKI, yaitu:
- Seaworthiness Certificate (Hull & machinery)
- Load line certificate
- Certificate of registry
Maupun surat kapal yg dikeluarkan oleh Dinas/Direktorat Perhubungan Laut :
- Kesempurnaan dan Lambung timbul
- Izin Trayek/ Tramper Kapal
Untuk keselamatan dan keamanan selama perjalanan laut, pastikan sebelum kapal berlayar dan berangkat dari pelabuhan muat menuju pelabuhan bongkar semua sertifikat kapal, surat laut dan surat-surat kapal masih dalam masa berlaku tidak expired, baik itu surat yang dikeluarkan class seperti BKI, yaitu:
- Seaworthiness Certificate (Hull & machinery)
- Load line certificate
- Certificate of registry
Maupun surat kapal yg dikeluarkan oleh Dinas/Direktorat Perhubungan Laut :
- Kesempurnaan dan Lambung timbul
- Izin Trayek/ Tramper Kapal
6. Bunker
Harus dipastikan bahwa bahan bakar cukup untuk pelabuhan tujuan, olehnya itu perlu diketahui Horse power tugboat, Fuel capacity, fuel consumption, speed, dan voyage, termasuk juga penggunaan fresh water
Harus dipastikan bahwa bahan bakar cukup untuk pelabuhan tujuan, olehnya itu perlu diketahui Horse power tugboat, Fuel capacity, fuel consumption, speed, dan voyage, termasuk juga penggunaan fresh water
7. Draft Mark
Pastikan muatan tidak melebihi batas yang di izinkan pihak otoritas perhubungan laut, atau sesuai dengan tanda yg telah di letakan dilambung kapal pada plimsoll mark, hitunganlah muatan dengan draft survey melalui pembacaan draft mark jika memungkinkan
Pastikan muatan tidak melebihi batas yang di izinkan pihak otoritas perhubungan laut, atau sesuai dengan tanda yg telah di letakan dilambung kapal pada plimsoll mark, hitunganlah muatan dengan draft survey melalui pembacaan draft mark jika memungkinkan
8. Sistem Towing
Perhatikan sistem towing yang digunakan untuk menarik kapal tongkang tersebut,
Perhatikan sistem towing yang digunakan untuk menarik kapal tongkang tersebut,
Sistem menarik/menggandeng tongkang antara lain :
1. Tandem Tow
1. Tandem Tow
2. Single Tow
3. Tandem Tugs
4. Side Tow
5. Honolulu / X’mass Tree
6. Breasted Tugs
3. Tandem Tugs
4. Side Tow
5. Honolulu / X’mass Tree
6. Breasted Tugs
9. Engine and Horse Power
Dan juga penting periksa Main engine & Auxiliary engine
Pemeriksaan
secara visual atau jika memungkin dilakukan engine trial, lihat juga
log book untuk mengetahui kejadian-kejadian terhadap mesin. Menurut Horse Powernya Kapal Tug Boat setidaknya terbagi ke dalam 4 bagian;
1. Ocean Tugboat : yang digolongkan Ocean Tugboat ialah tugboat dengan Horse Power (HP) lebih dari 2000 BHS, dengan panjang antara 38–76 m.
2. Coastal Tugboat
: yang digolongkan Coastal Tugboat ialah tugboat dengan Horse Power
(HP) antara 600 sampai dengan 2000 BHP, dengan panjang 21 – 36 m.3.
Inland Tugboat : yang digolongkan Inland Tugboat ialah tugboat dengan
Horse Power (HP) dibawah 600 BHP.4. Harbour Tug : yang digolongkan
Harbour Tug ialah tugboat dengan kekuatan mesin kurang lebih 800 HP,
tetapi sesuai dengan perkembangan besarnya kapal, seperti adanya super
tanker, bulk carrier dan kapal penumpang samudera, Harbour Tug ada yang
bertenaga sampai 3600 HP.
10. Alat-Alat Navigasi dan Keselamatan
Demi keselamatan periksa secara seksama semua peralatan navigasi dan sistem keselamatan dan kebakaran (fire safety), alat-alat komunikasi dan steering gears
Demi keselamatan periksa secara seksama semua peralatan navigasi dan sistem keselamatan dan kebakaran (fire safety), alat-alat komunikasi dan steering gears
Sedikitnya pastikan tersedia 1 unit radar, 1 unit VHF radio, 1 unit SSB radio.
periksa
pula kondisi navigation light agar dapat berfungsi dengan baik dan
safety equipment apakah dapat berfungsi dan tidak expire.
Navigation room |
Jika anda membutuhkan jasa marine survey untuk Towing & Lashing Survey di Batam, anda bisa menghubungi saya Ruly Abdillah Ginting di nomor hape 08127015790 ataupun email ke ruly.abdillah@gmail.com
Sekarang anda sudah tahu Apa itu Towing and Lashing Survey?
sebutan lain dari jenis marine survey Towing & Lashing Survey ini adalah Towing Approval Survey atau Towing Survey saja, bedanya jika Towing & Lashing Survey ada pemeriksaaan alat-alat lashing pengikat muatan kargo kapal agar tidak bergerak dan aman selama dalam pelayaran. bagus dan layak serta kuat dalam menghadapi ombak dan cuaca
selama dalam pelayaran tersebut. Baca Juga tulisan kami http://marine-surveyor-indonesia.blogspot.com/ lainnya di sini : Laporan Marine Surveyor Untuk Asuransi
menarik. trims sharingnya
BalasHapus